> >

Update Penangkapan 2 Tersangka Teroris di Jatim, Densus 88: dari Kelompok JI dan JAD

Hukum | 25 Mei 2023, 13:35 WIB
Ilustrasi teroris (Sumber: Shutterstock.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap dua tersangka kasus tindak pidana terorisme.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, keduanya berasal dari kelompok berbeda, yakni Kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut  Daulah (JAD) di wilayah Jawa Timur.

Tim densus melakukan penangkapan selama dua hari berturut-turut, yakni pada Selasa (23/5/2023) dan Rabu (24/5).

"Densus 88 Antiteror menangkap dua tersangka teroris jaringan JI dan JAD di wilayah Jawa Timur," kata Ramadhan, Kamis (25/5), dikutip Antara.

Baca Juga: Operasi Pengejaran Teroris Poso Selesai, Warga Kembali Berkebun

Tersangka yang berasal dari kelompok JI berinisial Y, sedangkan yang berasal dari JAD berinisial T.

Saat ini, penyidik Densus 88 Antiteror Polri saat ini masih melakukan pendalaman kemungkinan ada tersangka lain.

"Untuk detail perkara atau kasusnya, masih dalam penyidikan guna pengembangan selanjutnya," kata Ramadhan.

 

Pada Selasa (23/5), tim Densus 88 menangkap seorang terduga teroris berinisial YR di Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU