> >

Kejati DKI Tunjuk 7 Jaksa Tangani Kasus Mario Dandy, Salah Satunya Jaksa Perkara Ferdy Sambo

Hukum | 25 Mei 2023, 06:10 WIB
Tersangka Mario Dandy Satriyo saat melakukan rekonstruksi penganiayaan terhadap David Ozora di Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menunjuk tujuh jaksa penuntut umum (JPU) disiapkan untuk sidang dua tersangka penganiayaan, Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19).  (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menunjuk tujuh jaksa penuntut umum (JPU) disiapkan untuk sidang dua tersangka penganiayaan, Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19).

Hal ini disampaikan Asisten Tindak Pidana Umum Kejati DKI Jakarta Danang Suryo Wibowo, Rabu (24/5/2023).

Dia menuturkan tujuh tim JPU tersebut merupakan bagian dari jaksa yang meneliti berkas milik dua tersangka kasus penganiayaan tersebut.

"Kami sampaikan juga di sini, jaksa peneliti di dalam tim jaksa penuntut umum sebanyak tujuh orang," kata Danang, dikutip dari Kompas.com.

Ketujuh JPU tersebut yakni Shandy Handika, I Gede Eka Hariana, Eka Widi Astuti, Maidarlis, Bayu Ika Perdana, Suryani, Hafis Kurniawan.

Untuk diketahui, dari JPU tersebut, salah satunya adalah jaksa yang menangani kasus eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Jaksa tersebut yakni Shandy Handika.

Selain itu, Shandy juga menjadi JPU dalam kasus "Kopi Sianida" atau pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh Jessica Kumala Wongso.

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak Kejati DKI Jakarta telah menyatakan berkas perkara kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora (17) dengan tersangka Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas telah lengkap atau P21.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) DKI Jakarta Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, menjelaskan hal itu dalam konferensi pers, Rabu (24/5/2023) siang.

Baca Juga: Update Kasus David Ozora: Berkas Perkara Mario Dandy-Shane Lukas P21, Jaksa Sebut Ada 17 Saksi

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU