> >

Diperiksa 7 Jam sebagai Tersangka, Sekretaris MA Hasbi Hasan Tak Ditahan KPK

Hukum | 24 Mei 2023, 19:32 WIB
Foto Arsip. Sekretaris Mahkmah Agung (MA) Hasbi Hasan tak ditahan KPK usai diperiksa selama 7 jam sebagai tersangka. (Sumber: Kompas.com/Syakirun Niam)

Sebagai informasi, nama Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto muncul beberapa kali dalam persidangan kasus dugaan jual beli perkara di Mahkamah Agung. 

Dalam persidangan, salah satu terdakwa penyuap hakim agung, Theodorus Yosep Parera mengungkapkan, jalur lobi pengurusan perkara di MA tidak hanya dilakukan lewat bawah.

Menurutnya, salah satu lobi yang dilakukan dengan pihak MA adalah melalui Dadan Tri Yudianto.

Dadan menjembatani klien Yosep yang bernama Heryanto Tanaka dengan Sekretaris MA. 

“Lobinya adalah melalui Dadan. Itu langsung dari klien saya, Dadan, dan Pak Hasbi,” ujar Yosep saat mengikuti sidang, Rabu (22/2/2023).

Yosep juga mengatakan, Dadan sempat mendatangi kantornya dan melakukan video call dengan Hasbi. 

Hingga kini, KPK telah menetapkan 17 orang tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara di MA. Dua di antaranya yakni Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

Baca Juga: KPK Sita Dokumen Administrasi Kepegawaian Gazalba Saleh Lewat Sekretaris MA

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Tribunnews.com


TERBARU