> >

Korban Penipuan Coldplay Tuntut Uang Kembali, Kuasa Hukum: Paling Tidak Dapat Tiket Gratis

Hukum | 23 Mei 2023, 17:39 WIB
Muhammad Zainul Arifin, pengacara korban penipuan penjualan tiket konser Coldplay, mendampingi pemeriksaan korban di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 23/5/2023). (Sumber: Antara/Laily Rahmawaty)

Baca Juga: Banyak Laporan Tertipu Beli Tiket Coldplay via Online, Polisi akan Minta Klarifikasi Vendor

Lebih lanjut, Zainul mengagendakan akan mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menyampaikan permohonan ganti rugi bagi para korban.

“Dan juga rencana kita minggu depan kita akan ke lembaga perlindungan saksi dan korban untuk menyampaikan terkait dengan permohonan hak konstitusi ganti rugi bagi para korban penipuan,” tegas dia.

Diberitakan Kompas TV sebelumnya, sebanyak tujuh orang korban telah melakukan pemeriksaan dengan penyidik Bareskrim Polri guna mengklarifikasi kasus penipuan tiket Coldplay, Selasa.

Polri telah menerima satu laporan polisi di Bareskrim Polri, dan tiga aduan masyarakat di Polda Metro Jaya, Polda Kepulauan Riau dan Polda Jawa Tengah.

Baca Juga: Marak Penipuan Tiket Konser Coldplay, Sandiaga Uno: Merusak Citra Bisnis Industri Seni Pertunjukan

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya akan memeriksa pihak penyedia tiket konser Coldplay.

"Akan melakukan klarifikasi ke vendor terkait penjualan online yang berpotensi menimbulkan korban," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Selasa (23/5/2023), dikutip dari Tribunnews.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU