> >

Kasus Korupsi BTS: Mahfud MD Panggil Sejumlah Mantan Menkominfo

Hukum | 22 Mei 2023, 14:58 WIB
Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD. (Sumber: Instagram/@mahfudmd)

“Kalau tidak, lama-lama hilang lalu ke depannya lagi rakyat akan mengalami kerugian.”

“Oleh sebab itu, tindakan hukum yang harus ditegakkan secara tegas terhadap perampok hak-hak rakyat ini. Soal proyeknya, nanti kita cari jalan agar itu terus,” tuturnya.

Baca Juga: Mahfud MD Ditunjukan Jokowi Sebagai Plt Menkominfo

Selain Johnny G Plate, Kejagung juga telah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi pembangunan BTS 4G.

Mereka adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.

Kemudian Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara akibat kasus BAKTI Kominfo mencapai Rp8 triliun.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU