Jabat Plt Menkominfo, Mahfud MD Langsung Dapat Arahan Lanjutkan Proyek BTS Peninggalan Plate
Hukum | 22 Mei 2023, 14:09 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika, Mahfud MD, mengumumkan bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), telah memerintahkan agar proyek menara Base Transceiver Station (BTS) yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dilanjutkan.
Mahfud MD bertemu dengan Presiden Jokowi untuk melaporkan kesiapannya sebagai Plt Menkominfo setelah eks Johnny Gerard Plate, ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek pengadaan BTS oleh penyidik Kejaksaan Agung.
Mahfud menegaskan bahwa jika proyek BTS ini dihentikan, masyarakat akan mengalami kerugian.
Baca Juga: Pidato Lengkap Anies di Acara Temu Relawan: Singgung Mafia BTS, Kasus Sambo Hingga Rafael Alun
"Karena itu sudah didesain sebagai strategi kebijakan strategis pembangunan untuk pelayanan rakyat sejak 2006 dan sudah berjalan bagus setiap tahun, sudah dipertanggungjawabkan maka itu kita usahakan untuk dilanjutkan," ungkapnya dikutip dari Antara, Senin (22/5/2023).
Infrastruktur telekomunikasi seperti BTS, menurutnya, telah menjadi kebutuhan masyarakat.
Meski proyek BTS ini akan dilanjutkan, Mahfud menjamin bahwa penegakan hukum akan dilakukan dengan tegas terhadap para pelaku korupsi dalam proyek ini.
"Oleh sebab itu, arahan Presiden, jangan diputus, itu usahakan itu jalan. Usahakan semua kembali uangnya, yang sekarang masih gelap di mana-mana itu dan dioperasikan ke situ. Tentu hukum yang akan melakukan itu," kata Mahfud.
Baca Juga: Selain Johnny G Plate, Kejagung Juga Tetapkan 5 tersangka Lain dalam Korupsi Menara BTS 4G
Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Antara