25 Tahun Reformasi, Pemberantasan Korupsi-Pelanggaran HAM Disebut Jadi PR yang Belum Tuntas
Peristiwa | 21 Mei 2023, 21:47 WIB"Karena koruptor akan dimiskinkan dan pencegahannya dengan rancangan undang-undang pembatasan transaksi uang kartal sehingga bisa melakukan pengawasan transaksi keuangan melalui digital dan minimal hasil korupsi."
Di sisi lain, Budiman menyebut selain cita-cita reformasi yang belum terwujud, pemerintah juga dinilai perlu mengatasi sejumlah persoalan baru yang muncul dalam 25 tahun terakhir, salah satunya terkait intoleransi.
"Ketegangan yang bersifat sosial agama itu yang memang harus diatasi," tegasnya.
Baca Juga: Aktivis 98 Gelar Aksi Longmars 25 Tahun Reformasi, Tuntut Perbaikan Demokrasi!
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV