> >

Kadinkes Lampung Minta KPK Tunda Pemeriksaan soal Klarifikasi LHKPN, Ini Alasannya

Hukum | 19 Mei 2023, 13:57 WIB
Foto arsip. Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana saat memberi keterangan. (Sumber: ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda jadwal klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Juru Bicara KPK Ipi Maryati membenarkan Kadinkes Lampung telah meminta penundaan terkait pemeriksaan harta kekayaannya.

Baca Juga: KPK Sebut Jaksa yang Peras Keluarga Tersangka Narkoba Tak Cukup Hanya Dicopot, tapi Bisa Dipidana

"Benar. Informasi yang kami terima dari tim, beliau (Reihana) meminta penundaan jadwal," kata Ipi di Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Diketahui, Reihana sedianya akan dimintai klarifikasi untuk kedua kalinya oleh KPK mengenai harta kekayaannya pada hari ini, Jumat (19/5).

Namun, kata Ipi, Kadinkes Lampung tersebut meminta ditunda lantaran membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data-data pendukung.

"Masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi," ujar Ipi.

Namun, Ipi tidak membeberkan kapan jadwal klarifikasi LHKPN selanjutnya akan dilakukan terhadap yang bersangkutan.

Baca Juga: Wagub Lampung Pilih Bungkam Usai 4 Jam Diperiksa KPK Soal Laporan Harta Kekayaan!

"Lebih lanjut nanti kami informasikan," ujar Ipi.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU