Menteri Jokowi Terseret Kasus Korupsi, Usman Hamid: yang Gagal Berantas Korupsi Jangan Dipilih Lagi
Politik | 18 Mei 2023, 05:09 WIBNamun saat duduk di sebagai kepala negara, agenda menambah kewenangan KPK dan menambah jumlah penyidik KPK tidak berjalan, bahkan sebaliknya.
"Ketika jadi presiden dia diangkat sebagai petugas partai yang akhirnya tidak lagi memiliki kewenangan penuh untuk mengendalikan negara ini. Penempatan dirinya sebagai petugas partai itulah yang menjadi ancaman terbesar di 2024. Kalau itu terjadi lagi jangan harap seorang presiden bisa memberantas korupsi," ujar Usman.
Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung usai menjalani pemeriksaan ketiga terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022, Rabu (17/5).
Usai ditetapkan tersangka, Sekjen Partai NasDem itu langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari pertama terhitung, Rabu (17/5) kemarin.
Baca Juga: Johnny G Plate Jadi Menteri Kelima yang Terjerat Kasus Korupsi Era Jokowi
Sebelum Johnny Kejagung sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Mereka yakni Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).
Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA), Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH).
Kemudian Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GMS) dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto (YS).
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV