> >

KPK Sebut Sekretaris MA Hasbi Hasan Minta Pemeriksaan Ditunda Pekan Depan

Hukum | 17 Mei 2023, 22:46 WIB
Foto Arsip. Sekretaris Mahkmah Agung (MA) Hasbi Hasan mengirim surat ke KPK, minta pemeriksaan ditunda menjadi pekan depan. (Sumber: Kompas.com/Syakirun Niam)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK batal memeriksa Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan suap, pada Rabu (17/5/2023). 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut hal ini dikarenakan Hasbi meminta penundaan pemeriksaan menjadi pekan depan.

"Terkait Sekretaris MA kapan dipanggil? Harusnya kan tadi, tadi dipanggil, cuma yang bersangkutan menyampaikan surat agar dilakukan penundaan. Kalau tidak salah dia minta waktu minggu depan," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Kendati demikian, Alex tak menjelaskan lebih lanjut terkait alasan Hasbi meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.

Dia hanya menyebut Sekretaris MA tersebut, akan datang dalam pemeriksaan pada pekan depan. 

KPK pun kemudian meminta Hasbi dapat kooperatif memenuhi janjinya tersebut.

"Minggu depan dia akan datang. Tentu kita berharap, iktikad baik dari yang bersangkutan untuk memenuhi panggilan KPK," tegasnya.

Baca Juga: Atas Permintaan KPK, Imigrasi Cegah Sekretaris MA ke Luar Negeri untuk 6 Bulan ke Depan

Sebelumnya, KPK mengumumkan status tersangka terhadap Sekretaris MA Hasbi Hasan dalam kasus pengurusan perkara di MA.

Tak hanya Hasbi, KPK juga menetapkan tersangka lain yakni mantan Komisaris PT WIKA Beton Dadan Tri Yudianto.

Dengan demikian, saat ini jumlah tersangka suap pengurusan perkara di MA menjadi 17 orang.

Sebagai informasi, nama Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto muncul beberapa kali dalam persidangan kasus dugaan jual beli perkara di Mahkamah Agung. 

Dalam persidangan, salah satu terdakwa penyuap hakim agung, Theodorus Yosep Parera mengungkapkan, jalur lobi pengurusan perkara di MA tidak hanya dilakukan lewat bawah.

Menurutnya, salah satu lobi yang dilakukan dengan pihak MA adalah melalui Dadan Tri Yudianto.

Dadan menjembatani klien Yosep yang bernama Heryanto Tanaka dengan Sekretaris MA. 

“Lobinya adalah melalui Dadan. Itu langsung dari klien saya, Dadan, dan Pak Hasbi,” ujar Yosep saat mengikuti sidang, Rabu (22/2/2023).

Yosep juga mengatakan, Dadan sempat mendatangi kantornya dan melakukan video call dengan Hasbi. 

Baca Juga: KPK Sita Dokumen Administrasi Kepegawaian Gazalba Saleh Lewat Sekretaris MA

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU