> >

Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi, Kementerian Kominfo: Kami Hormati Proses Hukum

Hukum | 17 Mei 2023, 18:39 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G Plate saat memberikan pernyataan terkait perkembangan pendaftaran PSE di Kantor Kementerian Kominfo di Jakarta, Rabu (3/8/2022). Kementerian Kominfo buka suara terkait penetapan tersangka dan penahanan Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo, Johnny G Plate.(Sumber: Kompas TV/ANT/Arnidhya Nur Zhafira)

Lebih lanjut, Kuntadi juga mengatakan akan menelusuri dugaan aliran dana BAKTI Kominfo terhadap Johnny G Plate dan Partai NasDem.

Dalam kesempatan itu, dia menekankan bahwa kasus yang menjerat Menteri Kominfo Johnny G Plate ini bukanlah tindak pidana biasa.

Hal ini dikarenakan, tindak pidana korupsi tersebut telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp8 triliun.

"Peristiwa ini dana yang digulirkan Rp10 triliun, kerugian negaranya Rp8 triliun. Ini perlu kita cermati bersama bahwa ini bukan peristiwa pidana biasa," jelasnya.

Lebih lanjut, Kuntadi menuturkan, saat ini penyidik pidana tak hanya fokus terkait penindakannya, tetapi juga terkait pemulihan kerugian keuangan negara.

Baca Juga: Buntut Johnny G Plate Tersangka Korupsi, Surya Paloh Tunjuk Hermawi Taslim sebagai Plt Sekjen NasDem

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU