Johnny G Plate Tersangka, Surya Paloh: Itu Bagian dari Proses Hukum yang Harus Dilaluinya
Politik | 17 Mei 2023, 17:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua UmumPartai NasDem Surya Paloh menyebut penetapan Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi merupakan bagian dari proses hukum yang harus dilalui yang bersangkutan.
Hal itu disampaikan Surya Paloh dalam konferensi pers terkait penetapan Johnny sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo, Rabu (17/5/2023).
“Saudara-saudara semuanya, ditetapkannya Saudara Johnny Plate sebagai tersangka itu adalah merupakan bahagian dari proses hukum yang harus dilaluinya,” kata Paloh.
Dalam kesempatan itu, Surya Paloh mengakui bahwa dirinya selaku pribadi maupun sebagai Ketua Umum NasDem, bahkan seluruh jajaran Partai NasDem di Indonesia, dalam suasana penuh keprihatinan.
Baca Juga: Johnny G Plate Korupsi Menara BTS 4G, Penyidik Kejagung Geledah Kantor Kemenkominfo dan Rumah Dinas
“Kami dalam suasana penuh keprihatinan, kesedihan, yang sukar untuk kami tutupi. Kami berupaya untuk menutupi ini, kami berupaya untuk tetap tegar, bisa tersenyum dengan teman-teman semuanya, kami upayakan itu.”
“Tapi kalau teman-teman bisa memahami, sesungguhnya apa yang ada dalam nurani diri pribadi saya, ada kesedihan, kepedihan hati,” tegasnya.
Paloh juga menyebut bahwa kasus semacam ini bukan pertama kalinya mendera Partai NasDem, namun yang terjadi pada Johnny menyebabkan seluruh jajaran partai berduka.
Mengenai sikap NasDem, Paloh mengatakan, tidak akan berbeda dengan komitmen awal partai tersebut sejak awal didirikan.
“Kami ingin tetap ada di garda terdepan, ingin menegakkan prinsip-pronsip hukum yang berkeadilan, untuk terus dari waktu ke waktu kita dukung, kita berikan penghormatan, sebagaimana mestinya kita sebagai warga negara yang baik.”
“Apalagi peran dari institusi partai politik, yang berulang kali saya katakan, partai politik harus berada di garda paling depan untuk memberikan kontribusinya dalam proses pendidikan politik yang berarti dan mengedepankan profesionalisme dan moralitas,” urainya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV