> >

Respons Hadi Tjahjanto soal KPK Periksa Eks Kepala BPN Jaktim: Sudarman Sudah Saya Lepas dan Pecat

Hukum | 16 Mei 2023, 18:37 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto saat meresmikan layanan Hotline Pengaduan Pusat, di Jakarta, Selasa (7/3/2023). (Sumber: Kementerian ATR/BPN via ANTARA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terkait pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki harta kekayaan mantan kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto angkat bicara.

Mantan Panglima TNI ini mengaku telah melepas dan memecat Sudarman Harjasaputra dari jabatannya.

Ia pun menghargai upaya hukum yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut. 

Baca Juga: Nurul Ghufron Minta Masa Jabatan Pimpinan KPK Ditambah Jadi 5 Tahun, Ini Alasannya

"(Sudarman) Sudah saya lepas, saya pecat dari jabatan sekarang. Kemudian, sekarang juga kami menghargai proses dari KPK," kata Hadi usai menghadiri kegiatan pembekalan antikorupsi bersama KPK di Jakarta, Selasa (16/5/2023).

Hadi menjelaskan, pemecatan terhadap Sudarman itu berkaitan dengan perilakunya bersama keluarganya yang pamer kemewahan di media sosial atau flexing.

Hadi mengingatkan, pamer gaya hidup mewah di media sosial, seperti yang dilakukan Sudarman itu, harus menjadi pelajaran bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN), khususnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Karena itu, ia meminta hal tersebut tidak diulangi.

"Saya sampaikan semuanya, ini menjadi pelajaran kami semuanya," ujarnya.

Seperti diketahui, Sudarman telah memenuhi undangan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh KPK pada Maret lalu.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU