> >

Rabu, KPK Panggil Wakil Gubernur Lampung untuk Klarifikasi LHKPN

Hukum | 15 Mei 2023, 13:45 WIB

 

Logo KPK di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. KPK bakal mengundang Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim untuk mengklarifikasi harta kekayaannya, Rabu (17/5/2023). (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengundang Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebut Chusnunia akan dipanggil pada pekan ini, tepatnya Rabu (17/5/2023).

"Wagub Lampung, yang saya lihat jadwalnya sih 17 Mei 2023 diundang klarifikasi," kata Pahala, Senin (15/5), dikutip dari Tribunnews.

Kendati demikian, Pahala tak menjelaskan lebih lanjut perihal latar belakang pemeriksaan harta kekayaan Chusnunia Chalim tersebut.

Sementara itu, berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, Chusnunia mempunyai harta kekayaan senilai Rp13.663.133.913 (Rp13,6 miliar).

Baca Juga: Kata KPK soal Klarifikasi LHKPN Achiruddin Hasibuan

Selain Chusnunia, KPK pekan ini juga akan kembali mengklarifikasi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana Wijayanto.

"Iya (Kadinkes Lampung) diklarifikasi kembali pekan ini, tapi harinya belum pasti ya," kata Pahala.

Pahala menyebut pihaknya masih mencocokkan jadwal pasti klarifikasi kedua terhadap Reihana.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Tribunnews


TERBARU