KPK Sita Aset Rafael Alun yang Dibeli dari Grace Tahir
Hukum | 12 Mei 2023, 19:40 WIBBaca Juga: KPK Periksa Grace Tahir Tekait Pencucian Uang Rafael Alun Trisambodo
Sebelumnya diberitakan, KPK telah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka dugaan gratifikasi setelah melakukan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
KPK kemudian menetapkan Rafael sebagai tersangka dugaan TPPU setelah menemukan bukti yang cukup bahwa mantan pejabat pajak itu diduga menyamarkan uang hasil korupsi.
Rafael diduga menerima gratifikasi sebesar USD90.000 melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME).
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas.com