> >

KPK Hentikan Klarifikasi LHKPN AKBP Achiruddin Hasibuan, Ada Apa?

Hukum | 12 Mei 2023, 06:00 WIB
Petugas kepolisian berjaga di Gedung KPK, Jakarta. (Sumber: KOMPAS/HERU SRI KUMORO)

Namun, hal itu batal dilakukan setelah KPK dan Polda Sumut menemukan bukti dugaan penerimaan gratifikasi oleh Achiruddin.

Berdasarkan data LHKPN diketahui bahwa total harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan tercatat berjumlah Rp467.548.644.

Total harta kekayaannya itu terdiri atas beberapa jenis harta. Achiruddin diketahui memiliki tanah seluas 566 meter persegi di Kabupaten/Kota Medan dari hasil sendiri senilai Rp46.330.000.

Kemudian, AKBP Achiruddin tercatat memiliki mobil Toyota Fortuner Minibus tahun 2006 hasil sendiri senilai Rp370.000.000. Selain itu, dia juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp51.218.644.

Baca Juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Banding Usai Dipecat dari Polri dan Ditetapkan Tersangka

Di sisi lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengonfirmasi terkait pemblokiran dua rekening milik AKBP Achiruddin Hasibuan dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.

"Benar (diblokir), dari dua rekening yang diblokir, nilainya puluhan miliar," kata Koordinator Kelompok Kehumasan PPATK Natsir Kongah.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU