Keponakan Wamenkumham Penuhi Panggilan Polisi sebagai Tersangka dan Berharap Tak Ditahan
Hukum | 11 Mei 2023, 13:13 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Archi Bela alias AB, keponakan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk pemeriksaan tersangka hari ini, Kamis (11/5/2023).
Archi yang hadir bersama sejumlah kuasa hukumnya datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
Archi dilaporkan oleh pamannya yang merupakan Wamenkumham Eddy Hiariej.
"Saya datang untuk memenuhi panggilan tersangka tentu sebagai warga negara yang baik saya hadir untuk pemeriksaan ini," kata Archi di Bareskrim Polri, Jakarta, dikutip Tribunnews.com.
Sementara, kuasa hukum Archi, yakni Slamet Yuono pihaknya telah melakukan pendekatan secara kekeluargaan dan berharap agar kasus itu dapat diselesaikan secara baik.
Baca Juga: Wamenkumham: RUU Perampasan Aset Bisa Sita Aset Pelaku Kejahatan di Luar Negeri
"Kita juga sudah melakukan pendekatan karena ini masalah keluarga. Kita sudah pendeketan dengan keluarga besar juga agar perkara bisa diselesaikan dengan baik-baik. Itu dari kami," ucapnya.
Ia juga berharap agar pihak kepolisian tidak menahan kliennya dalam kasus tersebut.
"Kami berharap pada pemeriksaan ini tidak ada penahanan. Karena ada pasal 27, pasal 35.”
“Hal ini yang menjadi kekhawatiran kita kalau diadakan penahanan, tapi kami betharap kepolisian secara profesional tidak melakukan penahanan, ke klien kami," jelasnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : tribunnews.com