Kadinkes Lampung Irit Bicara usai 3,5 Jam Dimintai Klarifikasi soal LHKPN di KPK
Hukum | 8 Mei 2023, 15:27 WIBSebab itu, KPK membutuhkan proses klarifikasi untuk menindaklanjuti hal tersebut.
Menurut penjelasan Pahala saat itu, pihaknya menelusuri asal kekayaan Reihana lewat data perbankan.
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 31 Desember 2022, Reihana tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp2.715.000.000.
Kekayaan tersebut berupa tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas atau yang setara.
Baca Juga: Selain Kadinkes Lampung, KPK Juga Panggil Bupati Bolaang Mongondow Utara untuk Klarifikasi LHKPN
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Kompas.com