General Manager Bandara Kualanamu Disebut Penanggung Jawab Utama Kasus Aisiah Jatuh dari Lift
Hukum | 3 Mei 2023, 23:32 WIB"Lepas dari asuransi itu, tentunya keluarga korban juga mempunyai perhitungan sendiri ya, bukan hanya kerugian materiel, tapi terutama kerugian immateriel, kehilangan keluarga," tuturnya.
Sementara itu, keluarga Aisiah mengeklaim telah mendapatkan ganti rugi dari Angkasa Pura Aviasi sebesar Rp5 juta.
Hal tersebut terungkap saat pengacara Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum keluarga melakukan tanya jawab dengan Raja Hasibuan, kakak Aisiah, dalam jumpa pers di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (2/5/2023).
"Ada (perwakilan) Angkasa Pura membawa uang duka Rp5 juta?" tanya Hotman kepada Raja.
"Iya," jawab Raja.
Baca Juga: Buntut Perempuan Jatuh dari Lift Kualanamu, Ahli Kebijakan Publik Desak Kemenhub Audit Semua Bandara
Di sisi lain, Direktur Utama PT Angkasa Pura Aviasi Achmad Rifai menyebut ada lima personel Bandara Kualanamu yang dinonaktifkan buntut dari peristiwa jatuhnya Aisiah.
Kelima personel yang dinonaktifkan tersebut terdiri dari dua pejabat senior manager bidang operasi dan teknik, serta tiga personel operation security bidang CCTV operator.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV