> >

Dito Mahendra Mangkir dalam Pemeriksaan Bareskrim sebagai Tersangka, Dipanggil Ulang Pekan Depan

Hukum | 29 April 2023, 09:23 WIB
Dito Mahendra mangkir dalam pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. (Sumber: Antara/Sigid Kurniawan )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dito Mahendra mangkir dalam pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal pada Jumat (28/4/2023).

Informasi ini disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho dalam keterangannya, Sabtu (29/4/2023).

"(Dito Mahendra) tidak hadir," kata Sandi, seperti dikutip dari Antara. 

Sandi menyebut penyidik akan kembali memanggil Dito untuk diperiksa pada Selasa (2/4) pekan depan.

"Rencana akan dipanggil kedua tanggal 2 Mei," ujarnya. 

Seperti diketahui, Dito sebelumnya telah berkali-kali tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri saat masih berstatus saksi dalam kasus tersebut. 

Tepatnya, pria yang pernah berseteru dengan Nikita Mirzani itu, mangkir saat dipanggil pada Senin, 3 April dan Kamis, 6 April 2023.

Baca Juga: Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto Perintahkan Anak Buahnya Tangkap Dito Mahendra

Adapun Dito Mahendra terseret kasus kepemilikan senjata api ilegal usai KPK menggeledah kediamannya pada Senin, 13 Maret 2023. Dalam penggeledahan itu ditemukan 15 pucuk senjata api.

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU