> >

Sejumlah Kader Muhammadiyah Laporkan 2 Peneliti BRIN ke Bareskrim

Hukum | 25 April 2023, 15:54 WIB
Sejumlah kader Muhammadiyah melaporkan dua akun Facebook peneliti BRIN, yakni Andi Pangerang Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin., ke Bareskrim, Selasa (25/4/2023). (Sumber: Kompas.com/Rahel)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Sejumlah kader Muhammadiyah melaporkan dua akun Facebook peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yakni Andi Pangerang Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin, Selasa (25/4/2023).

Mereka berasal dari Pemuda Muhammadiyah dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP Muhammadiyah.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di Lobi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Pemuda Muhammadiyah membuat laporan terhadap Andi. Sementara, pihak LBH PP Muhammadiyah melaporkan Andi dan Thomas.

Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah Nasrullah di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/4/2023), mengatakan, laporan mereka telah diterima dengan nomor LP/B/76/IV/2023/Bareskrim Polri tertanggal 25 April 2023.

"Kita sudah diterima untuk menyampaikan laporan terkait dengan adanya dugaan fitnah pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang diduga dilakukan saudara AP Hasanuddin di akun Facebook-nya," kata dia.

Baca Juga: Besok BRIN akan Sidang Peneliti yang Ancam Warga Muhammadiyah, Tri Handoko Ingatkan AKHLAK

Sejumlah bukti berupa tangkapan layar dari akun Thomas turut dibawa untuk melengkapi laporan tersebut, termasuk pernyataan Andi yang dinilai mengancam membunuh warga Muhammadiyah.

Meski menekankan hanya melaporkan AP, tetapi tidak menutup kemungkinan Pemuda Muhammadiyah juga melaporkan Thomas Djamaluddin terkait kasus tersebut.

Sebab, dugaan pengancaman yang dilakukan oleh Andi dlam komentarnya merupakan respons unggahan dari Thomas.

"Kami yakin sungguh bahwa penyidik akan memangil juga Thomas Djamaluddin," ujar Sekretaris Bidang Hubungan antar Lembaga Pemuda Muhammadiyah, Sedek Bahta menambahkan.

"Karena tanpa status beliau itu tidak akan mungkin ada komentar ini. Apalagi, status beliau itu juga patut diduga agak-agak bertendensi provokatif itu," katanya lagi.

Sementara, LBH PP Muhammadiyah melaporkan dua akun Facebook atas nama AP Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin.

Menurut kuasa hukum LBH PP Muhamadiyah, Gufroni, laporannya akan digabung dengan laporan yang dibuat Pemuda Muhammadiyah.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU