> >

Peringatan BMKG! Sinar UV Hari Ini Jam 11.00-13.00 WIB Masuk Level Berbahaya

Peristiwa | 25 April 2023, 09:53 WIB
Peringatan BMKG terkait indeks ultraviolet sinar matahari pada Selasa (25/4/2023). (Sumber: Instagram/@infobmkg)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan terkait tingginya paparan sinar ultraviolet (UV) di wilayah Indonesia, Selasa (25/4/2023).

Melalui akun Instagram @infobmkg, BMKG mengunggah beberapa gambaran indeks sinar UV di seluruh wilayah Indonesia dalam berbagai warna.

Gambar pertama menampilkan indeks sinar UV pada pukul 06.00-07.00 WIB yang tampak bervariasi. Wilayah Indonesia bagian barat berwarna putih, sementara di bagian timur berwarna hijau yang masih dalam level bahaya rendah.

Baca Juga: BMKG Akhiri Peringatan Dini Tsunami Pasca Gempa M7,3 di Mentawai

Gambar kedua pada pukul 08.00-09.00 WIB juga masih bervariasi, di mana wilayah Indonesia bagian barat berwarna hijau, sementara bagian timur warna kuning dengan risiko bahaya sedang.

Selanjutnya, pada gambar ketiga menampilkan indeks sinar UV pukul 10.00-11.00 WIB yang perlahan berubah warna dari kuning, oranye, ke merah dari barat hingga timur Indonesia.

Warna yang sama juga muncul pada pukul 12.00-13.00 WIB. Warna oranye masuk ke level risiko bahaya tinggi, sementara merah masuk ke level risiko bahaya sangat tinggi.

 

Pada pukul 14.00-17.00 WIB, warna perlahan beralih ke hijau hingga ke putih. Artinya, risiko bahaya sinar UV sudah semakin rendah seiring hari yang semakin sore.

Baca Juga: Hati-Hati Berlibur di Pantai! BMKG Sebut Ada Potensi Gelombang Tinggi 2-4 Meter di Wilayah Pesisir

Imbauan Saat Sinar UV Level Bahaya

Selama pukul 11.00-13.00 WIB, indeks sinar UV di Indonesia masuk ke level bahaya sangat tinggi. Untuk itu, BMKG memberikan sejumlah imbauan sebagai berikut:

  • Diperlukan tindakan pencegahan ekstra karena kulit dan mata dapat rusak dan terbakar dengan cepat jika terpapar matahari tanpa pelindung.
  • Untuk menghindari risiko paparan sinar UV tinggi, kenakan pakaian pelindung, seperti topi lebar dan kacamata hitam anti sinar UV saat berada di luar ruangan.
  • Masyarakat diimbau untuk untuk meminimalkan waktu di bawah paparan matahari pukul 10.00-16.00 WIB.
  • Usahakan untuk tetap berada di tempat teduh di siang hari.
  • Gunakan tabir surya (sunscreen) SPF 30+ setiap 2 jam, bahkan jika langit berawan, setelah berenang, atau berkeringat.
  • Permukaan yang cerah, seperti pasir, air, salju, dapat meningkatkan paparan UV sehingga masyarakat diimbau untuk menghindar.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU