> >

Ini Kata MUI soal Ancaman Diduga Peneliti BRIN terhadap Warga Muhammadiyah karena Berbeda Lebaran

Hukum | 25 April 2023, 05:15 WIB
Waketum MUI Anwar Abbas soal ACT yang izinnya dicabut. (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas angkat bicara terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan yang dikeluarkan seseorang yang diduga peneliti BRIN kepada warga Muhammadiyah.

Diketahui, diduga peneliti BRIN berinisial APH mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah hanya karena perbedaan penetapan hari Idulfitri atau 1 Syawal 1444 Hijriah.

Baca Juga: BRIN Cek ASN yang Diduga Ancam Warga Muhammadiyah soal Perbedaan Lebaran

Terkait ancaman pembunuhan itu, Anwar Abbas meyakini bahwa pihak kepolisian akan segera mengusut kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Saya tahu pihak kepolisian akan berbuat sebaik-baiknya dan setepat-tepatnya sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku dalam negara Republik Indonesia," kata Anwar Abbas di Jakarta, Senin (24/4/2024).

Anwar Abbas karena itu menunggu sikap Polri untuk melakukan tindakan tegas terhadap orang yang diduga peneliti BRIN, yang menebar ancaman tersebut.

"Maka saya hanya bersikap menunggu," ujar Anwar.

Anwar menilai sikap orang tersebut, yang mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah hanya karena perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah, sudah masuk ranah tindak pidana.

Kendati demikian, ia meminta kepada warga persyarikatan untuk tetap sabar dan bijak dalam menyikapi kasus ini. Anwar mendorong warga Muhammadiyah menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: Penjelasan BRIN soal Gerhana Matahari Bukan Penanda Awal Bulan Hijriah

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU