> >

Kemenkumham Sayangkan Sikap Gubernur Lampung Ambil Jalur Hukum soal Kritikan Bima

Hukum | 18 April 2023, 11:17 WIB
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (kiri) saat memberi keterangan. Bandarlampung, Senin (17/4/2023). (Sumber: Antara)

 

Dhahana juga menegaskan kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan prasyarat penting untuk mewujudkan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang sangat diperlukan dalam kemajuan dan perlindungan HAM.

Baca Juga: Bima Lampung Diancam UU ITE, KSP Tegaskan Jokowi Sudah Minta Revisi Pasal Karet

Diberitakan sebelumnya, TikToker Bima Yudho dilaporkan oleh pengacara Ginda Ansori ke Polda Lampung atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya laporan tersebut.

"Benar sudah dilaporkan tanggal 13 April kemarin," kata Pandra, Sabtu (16/4) kemarin.

Baca Juga: Bima Dijerat UU ITE, Amnesty Minta Polda Lampung Tak Lanjutkan Proses Pidana: Kritik Dilindungi

Dia menambahkan, saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.

"Apakah memenuhi unsur atau tidak, nanti kita gelar perkara dahulu," kata Pandra.

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU