> >

Wali Kota Bandung Yana Mulyana Diduga Korupsi karena Modus Berikan THR, Ini Imbauan KPK

Hukum | 16 April 2023, 14:55 WIB
Ilustrasi uang THR. Wali Kota Bandung Yana Mulyana diduga korupsi karena modus berikan tunjangan hari raya (THR) kepada anak buahnya, Minggu (16/4/2023). (Sumber: Kompas.com/Shutterstock)

Pihak KPK menerangkan, pada Agustus 2022 Andreas bersama dengan Sony dengan sepengetahuan Benny menemui Yana di Pendopo Wali Kota.

Di dalam pertemuan yang difasilitasi Khairul itu, Andreas dan Sony menyampaikan maksud agar bisa mengerjakan proyek pengadaan CCTV di Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Bandung.

Sekitar Desember 2022, mereka kembali bertemu Wali Kota Bandung di Pendopo.

Saat itu Sonny memberikan sejumlah uang kepada Yana.

Baca Juga: Kronologi Kasus Korupsi Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Berawal dari Agustus 2022

Pertemuan itu juga membahas penunjukan PT CIFO sebagai pelaksana pengadaan ISP di Dishub Pemkot Bandung meski keikutsertaan CIFO dalam proyek tersebut melalui pembuatan aplikasi e-katalog.

Setelah pertemuan itu, Dadang diduga menerima uang yang bersumber dari Sony melalui Khairul dan Yana yang diperantarai oleh RH, sekretaris pribadi dan orang kepercayaan Yana.

Usai penerimaan uang tersebut, CIFO dinyatakan sebagai pemenang proyek penyediaan jasa internet di Dishub Pemkot Bandung senilai Rp2,5 miliar.

Pada sekitar Januari 2023, Yana bersama keluarga, Dadang dan Khairul diduga menerima fasilitas ke Thailand menggunakan anggaran PT SMA.

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU