Wali Kota Bandung Yana Mulyana Ditangkap di Rumah Dinas setelah Buka Puasa, Begini Kronologinya
Hukum | 16 April 2023, 02:00 WIBJAKARTA, KOMPASA.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bandung Yana Mulyana dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (14/4/2023).
Yana dan pelaku lainnya diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet Bandung Smart City di Pemkot Bandung tahun anggaran 2022-2023.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, OTT Wali Kota Bandung berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui adanya penyerahan uang kepada penyelenggara negara.
Dalam OTT yang dimulai Pukul 12.00 WIB hingga 21.00 WIB, Jumat (14/4/2023), tim satgas KPK mengamankan sembilan orang di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga: Gelar 3 Kali OTT Jelang Lebaran, KPK Jerat Bupati Kepulauan Meranti Hingga Wali Kota Bandung
Sekitar Pukul 12.50 WIB tim mengamankan lima orang di tiga lokasi, salah satunya di Balai Kota Pemkot Bandung.
Kemudian sekitar Pukul 19.00 WIB, tim kembali mengamankan dua orang yang diduga mengetahui transaksi suap yang diterima oleh Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
"Sedangkan Yana Mulyana bersama AS (ajudan wali kota) pada Pukul 19.15 WIB, diamankan di pendopo atau rumah dinas wali kota," ujar Ghufron saat jumpa pers, Minggu (16/4/2023) dini hari.
Ghufron menjelaskan sembilan orang yang diamankan kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Yana.
Baca Juga: Perjalanan Politik, Profil, dan Harta Kekayaan Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang Ditangkap KPK
Selain mengamankan pihak yang diduga terlibat korupsi, tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah, dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, ringgit, yen, bath serta sepasang sepatu merek Louis Vuitton.
"Total keseluruhan barang bukti yang diamankan setara dengan nilai Rp924,6 juta," ujar Ghufron.
Ghufron menambahkan hasil pemeriksaan, tim KPK mendapatkan informasi dan data adanya penerimaan uang lain dari berbagai pihak kepada Yana.
Hal ini akan terus didalami oleh penyidik dalam proses pemeriksan selanjutnya.
Baca Juga: Yana Mulyana Kena OTT KPK, Sekda Ema Sumarna Jadi Plh Wali Kota Bandung
"Sebagai bukti awal penerimaan uang oleh YM dan DD melalui KR senilai sekitar Rp924,6 juta," ujarnya.
Adapun dari OTT ini KPK menetapkan enam tersangka. Mereka yakni Yana Mulyana, Kepada Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal.
Direktur Sarana Mitra Adiguna Benny, CEO PT Citra Jelajah Informatika Sony Setiadi dan Manager PT Sarana Mitra Adiguna Andreas Guntoro.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV