> >

Awas! Pejabat yang Tak Lapor LHKPN Bakal Ditahan Tunjangannya hingga Ditunda Promosi

Hukum | 15 April 2023, 20:50 WIB
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat konfrensi pers di gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/3/2023). (Sumber: YouTube KPK)

Upaya tersebut dilakukan mengingat LHKPN merupakan persoalan komitmen penyelenggara negara dalam melaporkan hartanya kepada publik.

Diberitakan sebelumnya, dalam data yang diterima KPK per Jumat (14/4/2023), dua lembaga yang dekat dengan presiden, Sekretariat Kabinet (Setkab) dan Kantor Staf Presiden (KSP), masuk ke daftar lembaga dengan tingkat pelaporan LHKPN terendah.

Menurut data termutakhir, Jumat (14/4/2023), tingkat pelaporan LHKPN di Setkab hanya mencapai angka 65,8 persen, sementara KSP 80 persen.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas.com


TERBARU