Awas! Pejabat yang Tak Lapor LHKPN Bakal Ditahan Tunjangannya hingga Ditunda Promosi
Hukum | 15 April 2023, 20:50 WIBUpaya tersebut dilakukan mengingat LHKPN merupakan persoalan komitmen penyelenggara negara dalam melaporkan hartanya kepada publik.
Diberitakan sebelumnya, dalam data yang diterima KPK per Jumat (14/4/2023), dua lembaga yang dekat dengan presiden, Sekretariat Kabinet (Setkab) dan Kantor Staf Presiden (KSP), masuk ke daftar lembaga dengan tingkat pelaporan LHKPN terendah.
Menurut data termutakhir, Jumat (14/4/2023), tingkat pelaporan LHKPN di Setkab hanya mencapai angka 65,8 persen, sementara KSP 80 persen.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas.com