> >

Soal Dokumen KPK Disebut Dibocorkan F, Kementerian ESDM: Itu Hanya Surat Kaleng, Bukan Dokumen

Hukum | 14 April 2023, 05:45 WIB
Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM M Idris F Sihite. Dalam pernyataannya, Idris menegaskan, Kementerian ESDM tidak pernah menerima bocoran dokumen dari pimpinan KPK berinisial F. (Sumber: Kompas.tv/Ant/Dokumentasi Pribadi)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), M Idris F Sihite, buka suara terkait informasi yang beredar soal bocornya dokumen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam pernyataannya, Idris menegaskan pihaknya tidak pernah menerima bocoran dokumen dari pimpinan KPK berinisial F.

“Saya ingin sampaikan klarifikasi, agar gaduh-gaduh soal bocornya dokumen KPK yang disebut-sebut (ditemukan) saat penggeledahan di Kementerian ESDM beberapa hari terakhir ini bisa diluruskan," kata Idris Sihite, di Jakarta, Kamis (13/4/2023).

Menurut Idris, kertas yang ditemukan saat penggeledahan bukanlah sebuah dokumen, tetapi hanya surat kaleng biasa. Sebab, tidak ada lembaga resmi yang membuat, dan diketik tanpa format yang jelas.

Baca Juga: Amnesty Minta Polisi Ikut Dalami Unsur Pidana dalam Kebocoran Dokumen Penyelidikan KPK

"Tidak bisa disebut dokumen, wong itu hanya kertas 3 lembar, isinya juga tidak jelas berisi daftar nama perusahaan,” ujar Idris.

Idris lantas mengomentari soal video yang beredar di media sosial beberapa hari terakhir mengenai penemuan kertas saat penggeledahan itu.

Dia menilai, video tersebut merupakan potongan-potongan yang tidak utuh dan dipenggal-penggal secara tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Mantan Pimpinan KPK Desak Firli Bahuri Mundur, KSP: Itu Sama Saja Kebencian terhadap Lembaga Negara

“Pada saat penggeledahan itu, saya menjelaskan bahwa konteksnya adalah mengenai banyak laporan atau surat kaleng yang dikirim ke Kementerian ESDM dengan maksud dan tujuan tertentu,” tuturnya.

“Jadi saya tegaskan lagi, itu bukan dokumen. Tetapi hanya tiga lembar kertas yang tidak jelas isinya sehingga saya letakkan begitu saja di antara berkas-berkas lainnya.”

 

Lebih lanjut, Idris mengaku tidak pernah mengenal dan tidak pernah bertemu dengan Pimpinan KPK berinisial F tersebut.

“Saya tegaskan tidak pernah bertemu, tidak pernah berkomunikasi sama sekali, dan tidak ada hubungan sama sekali dengan yang bersangkutan,” ujarnya.

Idris menambahkan, bahwa dirinya tidak menganggap penting tiga lembar kertas yang disebut-sebut sebagai dokumen itu.

Baca Juga: Bambang Widjojanto: Firli Bahuri dan Alexander Marwata Bisa Jadi Tersangka soal Bocornya Dokumen KPK

Adapun kertas tersebut, kata dia, ditemukan terselip bersama beberapa berkas putusan pengadilan negeri di Kalimantan Selatan, sekitar awal 2022 lalu. 

Berkas putusan PN di Kalsel itu merupakan terkait gugatan seorang pengusaha tambang berinisial “S” yang meminta izin tambang yang sudah mati diaktifkan kembali.

“Nah pengusaha tersebut meminta agar izin-izin tambang yang sudah mati, agar bisa diaktifkan lagi. Dan masalah ini saya sudah saya jelaskan kepada penyelidik KPK pada Rabu (12/4) kemarin,” katanya.

Lalu, ketika ditanya soal beredarnya percakapan lewat aplikasi WhatApps dengan Komisioner KPK berinisial JT, Idris mengakui bahwa dirinya bersahabat lama.

“Komunikasi itu terjadi antara saya dengan Pak JT, sebelum pak JT menjadi komisioner KPK. Diskusi sering kami lakukan, karena kami berasal dari instansi yang sama bahkan pernah berada dalam satu kantor,” ucap Idris.

Baca Juga: Pakar Hukum: Jika Terbukti Bocorkan Dokumen Negara, Ketua KPK Terancam 5 Tahun Bui

“Namun, perlu saya tegaskan juga, beberapa materi percakapan yang beredar tidak benar. Saya menduga sudah diedit atau direkayasa dengan maksud tertentu.”

Idris berharap, klarifikasi yang disampaikannya bisa meluruskan informasi simpang siur yang beredar beberapa waktu terakhir.

“Saya juga mohon maaf, akibat berita yang tidak benar itu, membuat beberapa pihak tersakiti atau kurang nyaman. Saya sangat yakin, KPK akan tetap bekerja secara profesional sesuai dengan harapan masyarakat selama ini,” katanya.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU