Jadi Polisi Terkaya, Teddy Minahasa: Saya Melanggar Hukum Hanya Demi Uang Rp300 Juta?
Hukum | 13 April 2023, 16:46 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa menyebut sudah memiliki banyak kekayaan, sehingga tidak perlu menjual narkoba jenis sabu.
Hldiketahui, harta kekayaan Teddy yang tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2022 mencapai Rp 29,9 miliar.
"Jika saya di-framing media sebagai polisi terkaya versi LHKPN 2022, menurut saya, itu karena saya melaporkan apa adanya tentang apa yang saya punya."
"Mohon maaf saya bukan mengutarakan kesombongan. Namun untuk apa lagi saya harus melakukan penyimpangan hukum seperti ini hanya demi uang Rp.300 juta," ujarnya dalam sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (13/4/2023) dikutip dari Tribunnews.
Selain itu, dia juga menyangkal isu dirinya mendapatkan uang setoran dari anak buahnya.
"Mohon maaf saya tidak pernah meminta setoran-setoran itu. Saya tidak pernah Yang Mulia," katanya.
Baca Juga: Teddy Minahasa: Apa Yang Menjadi Dasar Merilis Saya Positif Narkoba
Selain itu, Teddy juga menerangkan bahwa kasus peredaran narkoba jenis sabu yang menjeratnya saat ini penuh dengan kejanggalan.
Menurutnya, kejanggalan terhadap kasusnya terjadi dari mulai proses penyidikan hingga penuntutan oleh jaksa penuntut umum.
Demikian disampaikan Teddy Minahasa saat menjalani sidang lanjutan kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Dalam proses hukum yang saya alami ini, terjadi banyak sekali kejanggalan dan unprocedural yang dilakukan sejak proses penyidikan hingga penuntutan,” kata Teddy.
Doddy menyebut para penyidik hingga penuntut umum memanfaatkan terdakwa lainnya dalam kasus ini untuk memojokkan atau menyalahkan dirinya.
Baca Juga: Penuh Kejanggalan, Teddy Minahasa: Ada Konspirasi untuk Membinasakan Saya
Penulis : Kiki Luqman Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV