> >

Kapolri Tegaskan Endar Priantoro Masih Ditugaskan di KPK, Soal Ditarik ke Polri Tunggu Putusan Dewas

Hukum | 13 April 2023, 06:35 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Selasa (21/2/2023). . Saat ini Mabes Polri masih menunggu keputusan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait upaya hukum yang dilakukan Brigjen Endar Priantoro.  (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

Adapun surat dari Kapolri Jendaral Pol Listyo Sigit Prabowo ke KPK dikirim tanggal 29 Maret 2023. Dalam surat Kapolri memerintahkan perpanjangan penugasan Endar sebagai direktur penyelidikan KPK.

KPK kemudian tidak memperpanjang jabatan Endar karena masa penugasan telah habis per 31 Maret 2023. 

Dalam memperjuangkan statusnya di KPK Endar telah melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal Cahya Hardianto Harefa ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik terkait keputusan pemberhentian dengan hormat dan pengembalian dirinya ke instansi Polri.

Selain itu, Endar juga melaporkan Cahya dan Karo SDM Zuraida Retno Pamungkas ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU