> >

Diungkit Ferdy Sambo, Ini Alasan Hakim Banding Tolak Ulas Vonis Ringan Richard Eliezer

Hukum | 12 April 2023, 19:51 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Sumber: KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA)

"Bahwa tentang hal ini PT DKI tidak berwenang memberikan ulasan dan juga tidak diajukan upaya hukum banding sehingga diketahui apa yang menjadi pertimbangan hakim tingkat pertama," ujar Singgih.

Adapun pihak PT DKI resmi menolak banding Ferdy Sambo. PT DKI juga menguatkan vonis mati sebagai hukuman Ferdy Sambo. 

Baca Juga: Banding Ferdy Sambo Ditolak Pengadilan Tinggi DKI, Vonis Hukuman Mati Diperkuat

 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU