KPK Kembali Tetapkan Lukas Enembe sebagai Tersangka, Kali Ini Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang
Hukum | 12 April 2023, 16:20 WIBLembaga Antirasuah juga menduga Lukas melakukan pencucian uang dari hasil dugaan suap dan gratifikasi.
Berdasarkan temuan awal KPK, politikus Partai Demokrat itu disinyalir menginvestasikan uang hasil korupsi untuk sejumlah kegiatan usaha.
Baca Juga: Pengusaha Rijatono Lakka Didakwa Suap Lukas Enembe Sebesar Rp35 Miliar
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Kompas TV