KPK Cegah Dito Mahendra ke Luar Negeri, Ali Fikri: Waktunya 6 Bulan ke Depan dan Bisa Diperpanjang
Hukum | 10 April 2023, 14:23 WIB“Tindakan ini juga merupakan upaya untuk mempercepat proses penyelesaian perkara. KPK mengingatkan saksi dimaksud untuk kooperatif hadir penuhi panggilan Tim Penyidik,” ujar Ali Fikri.
Baca Juga: Sufmi Dasco soal Pertemuan Gerindra-PKB: Bukan Hal Luar Biasa, Sudah Lakukan Kerjasama Politik
Jika tidak, kata Ali Fikri, KPK akan melakukan pemanggilan paksa kepada Dito Mahendra agar dapat segera dilakukan pemeriksaan.
“Selain itu, upaya paksa juga dapat KPK lakukan agar saksi dihadapkan pada tim penyidik untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Ali Fikri.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV