> >

KPK Cegah Dito Mahendra ke Luar Negeri, Ali Fikri: Waktunya 6 Bulan ke Depan dan Bisa Diperpanjang

Hukum | 10 April 2023, 14:23 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

“Tindakan ini juga merupakan upaya untuk mempercepat proses penyelesaian perkara. KPK mengingatkan saksi dimaksud untuk kooperatif hadir penuhi panggilan Tim Penyidik,” ujar Ali Fikri.

Baca Juga: Sufmi Dasco soal Pertemuan Gerindra-PKB: Bukan Hal Luar Biasa, Sudah Lakukan Kerjasama Politik

Jika tidak, kata Ali Fikri, KPK akan melakukan pemanggilan paksa kepada Dito Mahendra agar dapat segera dilakukan pemeriksaan.

“Selain itu, upaya paksa juga dapat KPK lakukan agar saksi dihadapkan pada tim penyidik untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Ali Fikri.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU