> >

Kata Brigjen Endar Setelah Tidak Diizinkan Masuk Gedung KPK: Saya Masih Berhak di Sini

Hukum | 10 April 2023, 11:32 WIB
Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diberhentikan dengan hormat, Brigjen Endar Priantoro mendatangi gedung Dewan Pengawas (Dewas) untuk melaporkan dugaan pelanggaran etik, Selasa (4/4/2023). (Sumber: KOMPAS.com/Syakirun Niam.)

Oleh karena itu, Endar mengaku akan lebih fokus memonitor laporan yang disampaikan ke Dewan Pengawas KPK.

“Saya akan lebih fokus di Dewas karena memang proses pengadilan saya di Dewas kan masih berjalan. Saya masih menjalankan tugas karena proses hukumnya masih berjalan,” kata Endar.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU