> >

Jelang Vonis AG, Keluarga David Ozora Berharap Hakim Jatuhkan Vonis 6 Tahun

Hukum | 9 April 2023, 21:18 WIB
Anak AG saat mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjalani putusan sela, Jakarta, Senin (3/4/2023). (Sumber: ANTARA/Luthfia Miranda Putri.)

Baca Juga: Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Penganiayaan, AG akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

Sementara, keluarga David Ozora direncanakan hadir dalam sidang vonis AG tersebut.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut AG dihukum pidana penjara selama 4 tahun karena dinilai terbukti bersalah dalam penganiayaan terhadap David.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Ahdi mengungkapkan, AG dituntut dengan dakwaan pertama primair karena terbukti merencanakan sebelum menganiaya David.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU