> >

Kena OTT KPK dan jadi Tersangka, Bupati Meranti: Mohon Maaf kepada Warga atas Kekhilafan Saya

Hukum | 8 April 2023, 05:51 WIB
Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil telah tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (7/4/2023) sore. Ditetapkan tersangka atas 3 kasus dugaan korupsi, Adil pun meminta maaf ke warga Kepulauan Meranti. (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil meminta maaf kepada warganya setelah terciduk operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Adil pun saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan sejumlah perbuataan korupsi.

“Saya mengucapkan mohon maaf kepada seluruh warga Kepulauan Meranti atas kekhilafan saya,” kata Adil di gedung Merah Putih KPK, Sabtu (8/4/2023) dini hari tadi mengutip laporan tim jurnalis Kompas TV.

Muhammad Adil terjaring OTT KPK pada Kamis (6/4) lalu. Adil diduga melakukan tiga tindak pidana korupsi; menyuap, menerima suap, hingga memotong anggaran. 

Baca Juga: Bupati Meranti Jadi Tahanan KPK, Terima Rp26,1 Miliar dari Tiga Kasus Korupsi

Kasus pertama yakni meminta sumbangan dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan besaran 5 hingga 10 persen yang digunakan untuk kepentingan pribadi. 

Di antaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonannya untuk maju dalam Pilgub Riau tahun 2024.

Kasus korupsi kedua Muhammad Adil yakni penerimaan uang dari PT Tanur Muthmainnah melalui Fitria Nengsih sebesar Rp1,4 Miliar. PT Tanur Muthmainnah adalah pemenang tender proyek pemberangkatan umrah bagi para takmir masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Baca Juga: KPK: Bupati Meranti Suap Auditor BPK demi Dapat Predikat WTP

Kemudian, kasus ketiga adalah dugaan pemberian suap sebesar Rp1,1 miliar kepada Ketua Tim Pemeriksa BPK Riau, M Fahmi Aressa. 

Uang tersebut diketahui untuk pengondisian pemeriksaan keuangan Pemkad Kepulauan Meranti tahun 2022 mendapatkan predikat baik, sehingga nantinya memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Penulis : Gilang Romadhan Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU