Dito Mahendra Tak Penuhi Panggilan, Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
Hukum | 6 April 2023, 13:52 WIBKPK lalu menyerahkan kepada Polri untuk diselidiki asal-usul senjata api tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di Yanmas Baintelkam Polri, sembilan dari 15 pucuk senjata api tersebut diduga ilegal tidak memiliki dokumen atau izin kepemilikan.
Kesembilan senjata api ilegal dijadikan barang bukti dalam perkara yang kini ditangani oleh Dittipidum Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951.
Baca Juga: KPK: 15 Senjata Api Milik Dito Mahendra untuk Bertempur, Bukan buat Olahraga atau Berburu
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV