Tangis Linda Pecah di Persidangan Narkotika Teddy Minahasa, Minta Ampun dan Berpesan ke Anaknya
Hukum | 5 April 2023, 21:31 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tangis Linda Pujiastuti pecah ketika membacakan nota pembelaan atau pleidoi di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (5/4/2023).
Linda Pujiastuti tak kuasa membendung air matanya pada saat meminta ampunan dan memberi pesan untuk anak-anaknya.
Linda alias Anita cepu dalam kasus narkotika mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa Putra itu meminta maaf kepada keluarga, terutama anak-anaknya yang menjadi stress.
"Pada kesempatan ini saya juga memohon kepada keluarga saya, terutama anak-anak saya, maafkan mama atas peristiwa yang terjadi ini, sehingga membuat kalian bersedih, kecewa, bahkan kelelahan'," ucap Linda seraya terisak penuh kesedihan di ruang sidang PN Jakbar.
Ia juga meminta maaf kepada anak-anaknya karena tidak bisa membersamai tumbuh kembang anaknya dalam menjalani kehidupan mereka beberapa tahun ke depan.
"Mama berharap kalian bisa tumbuh menjadi seseorang yang saling mengasihi, jujur, dan saling menjaga satu sama lainnya," imbuhnya.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada anak-anaknya yang terus mendukung dan menguatkan dirinya selama ditahan dan menjalani proses persidangan kasus narkotika ini.
Baca Juga: Linda alias Anita Cepu di Kasus Teddy Minahasa Tepis Tuduhan Muncikari hingga Bandar Narkoba
Perempuan yang didakwa jaksa berperan sebagai pengantar narkoba jenis sabu dari mantan Kapolres Bukittinggi Dody Prawiranegara atas perintah Teddy Minahasa itu pun mengaku jatuh sakit karena stress memikirkan anak-anaknya.
"Dalam ruang tahanan yang sempit saya terus merenungi, betapa rapuhnya kehidupan saya, dan tidak pernah terbayangkan sebelumnya bahwa kehidupan saya akan jatuh terperosok ke dalam permasalahan seperti ini," katanya.
"Hal ini membuat saya stress dan akhirnya jatuh sakit karena kerap memikirkan anak-anak saya serta permasalahan ini," ungkap Linda.
Sebelumnya, Linda dituntut penjara 18 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum karena terlibat dalam transaksi penjualan narkoba jenis sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV