> >

Jadi Saksi Sidang AG, Amanda alias APA Bantah Jadi Pembisik Mario Kasus Penganiayaan David

Hukum | 4 April 2023, 13:49 WIB
Anastasia Pretya Amanda alias APA (kiri) bersama pengacaranya, Enita Edyalaksmita (tengah) saat di Polda Metro jaya, Kamis (16/3/2023). Amanda jadi saksi di sidang AG, kasus penganiayaan David Ozora.  (Sumber: Breaking News Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anastasya Pretya Amanda alias APA (19), menjadi saksi di persidangan terdakwa AG (15) dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17), hari ini, Selasa (4/4/2023).

Saat bersaksi, mantan kekasih Mario Dandy Satriyo (20) itu memberikan keterangan sesuai dengan yang disampaikannya di Berita acara pemeriksaan perkara (BAP).

Artinya, Amanda membantah telah menjadi pembisik Mario yang diduga menjadi awal terjadinya penganiayaan terhadap David. 

Adapun hal itu disampaikan penasihat hukum Amanda, Enita Adyalaksmita di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

"(Amanda) Sudah memberikan, menjawab semua pertanyaan-pertanyaan di dalam persidangan tadi yang ditanyakan, baik oleh jaksa, hakim, juga dari pengacara Agnes," kata Enita.

"Seperti yang sudah di BAP kok bahwa Amanda tidak sebagai pembisiknya pada pertemuan tanggal 17. Sama seperti statement yang semula. Tidak berubah."

Enita menambahkan, saat bersaksi dalam sidang AG, Amanda tidak bertemu dengan saksi lainnya, termasuk Mario.

Baca Juga: Ayah David Ozora Tanggapi Sidang AG: Kami Tidak Berdamai dengan Kejahatan Biadab

Hal ini dikarenakan Amanda memberikan keterangan di ruang sidang terpisah dengan saksi-saksi yang dihadirkan hari ini. 

"Enggak. Enggak ketemu (Mario) sama sekali. Kan langsung datang, langsung saksi," jelasnya.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU