Ira Riswana Sebut Keluarga Korban Tabrakan Anaknya Minta Ganti Rugi Seharga Mercy: Saya Tersinggung
Hukum | 4 April 2023, 05:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ira Riswana, ibu dari pengemudi Mercedes-Benz bernama Maulana Malik Ibrahim (18), membeberkan sejumlah permintaan ganti rugi yang dilayangkan keluarga korban tewas yang ditabrak anaknya.
Diketahui, Maulana Malik menabrak sepeda motor yang dikendarai pelajar bernama Syahlan Bayu Aji (19) yang tengah memboncengi temannya bernama Muhammad Syamil Akbar (19) di bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Pengemudi Mercy yang Tabrak Pelajar hingga Tewas Ternyata Anak Karo Ops Polda NTB dan Artis 90-an
Akibat insiden tabrakan tersebut, penumpang motor, Muhammad Syamil Akbar, tewas dalam kecelakaan yang terjadi di Jalan Margasatwa Raya, tepatnya di perempatan lampu merah Kementerian Pertanian, Minggu (12/3/2023) dini hari itu.
Atas kecelakaan tersebut, keluarga korban Muhammad Syamil Akbar disebut melayangkan sejumlah permintaan ganti rugi sebagai syarat untuk berdamai.
Ira Riswana menjelaskan, setelah terjadi peristiwa kecelakaan yang melibatkan anaknya Maulana, keluarga korban memaksanya untuk bertemu.
Namun, Ira lebih memilih mengutus kuasa hukumnya untuk bertemu dengan keluarga korban.
Dalam pertemuan itu, Ira menyebutkan keluarga korban MS melayangkan permintaan ganti rugi yang membuatnya tersinggung.
Baca Juga: Anak Petinggi Polri Tabrak Pelajar Penumpang Motor hingga Tewas, Polisi: Yang Salah Pengemudi Motor
"Minta disekolahkan adiknya, minta bangun musala atas nama anak itu (MS), minta diganti seharga Mercy," kata Ira dikutip dari TribunJakarta pada Senin (3/4/2023).
"Rinciannya ada tuh, bikin selamatan sekian-sekian. Oh, saya tersinggung di situ."
Setelah mendengar permintaan keluarga korban dari kuasa hukumnya, Ira menegaskan menolak sejumlah permintaan ganti rugi tersebut.
Sebab, dia menuturkan tidak pernah mau untuk bernegosiasi. Apalagi, Ira mengatakan, kecelakaan itu belum dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh pihak kepolisian.
Namun demikian, Ira mengakui memberikan sejumlah uang kepada keluarga korban. Hal itu, ditegaskan Ira, sebagai tanda belasungkawa, bukan untuk berdamai.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Mobil Mercy Diduga Dibawa Anak Petinggi Polri Tabrak Pemotor, 7 Saksi Diperiksa
"Dikasihlah uang tanda belasungkawa ya, bukan uang damai, karena bapaknya (korban) minta untuk proses penguburan saja," ujar Ira.
Lebih lanjut, Ira mengatakan, peristiwa yang menewaskan Muhammad Syamil Akbar adalah kecelakaan, bukanlah arogansi, apalagi pembunuhan.
"Satu poin yang mesti dicatat, ini kecelakaan, bukan pembunuhan, bukan arogansi," ujar Ira.
Bahkan, Ira melanjutkan, anaknya Maulana setelah terjadi kecelakaan, sempat membawa kedua korban ke rumah sakit menggunakan taksi.
"Anak saya di bagasi taksi. MS di depan, SB di tengah. Anak saya di belakang. Anak saya yang masukin ke RS," ujar dia.
Sementara mobil Mercy yang dikendarai anaknya disita oleh polisi sebagai barang bukti. Mobil itu, kata Ira, kini berada di kolong flyover Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, tepatnya di Pos Polisi Tanjung Barat.
Baca Juga: Pelajar SMA Meninggal Tertabrak Diduga Anak Petinggi Polri di Pasar Minggu, Pelaku Sempat Menghilang
"Nah, saksi yang nunggu mobil, yang ngangkat almarhum dan SB, sudah di BAI (Berita Acara Interview) Polres. Jadi semua sudah mengikuti proses," kata Ira.
Sementara itu, pihak keluarga korban yang diwakili oleh kakak Syamil berinisial N, mengatakan ganti rugi yang diminta keluarganya senilai harga mobil yang digunakan pelaku saat kecelakaan terjadi.
"Klarifikasinya bukan ganti rugi senilai Mercy, tapi ganti rugi senilai mobil mereka yang sudah menabrak korban," kata N, dikutip dari TribunJakarta.com.
N mengungkapkan uang ganti rugi seharga mobil itu nantinya bakal digunakan untuk membangun musala atas nama Muhammad Syamil Akbar.
"Bukan untuk kami keluarga pribadi, tapi uang itu untuk dijadikan rumah ibadah yang insyaallah pahalanya akan mengalir terus untuk almarhum," ujar N.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : TribunJakarta