> >

Rafael Alun Disebut Sarankan Wajib Pajak Bermasalah ke PT AME, Perusahaan Miliknya

Hukum | 3 April 2023, 18:23 WIB
Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/4/2023). (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV – Rafael Alun Trisambodo (RAT), mantan pejabat Ditjen Pajak yang menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi terkait pemeriksaan pajak, disebut memiliki perusahaan yang bergerak di bidang pembukuan dan perpajakan.

Penjelasan itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli bahuri dalam konferensi pers penahanan Rafael di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

Firli menjelaskan, Rafael resmi diangkat sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) pada tahun 2005.

“Di antaranya memiliki kewenangan melakukan penelitian dan pemeriksaan atas temuan perpajakan dari wajib pajak yang tidak sesuai dengan ketentuan,” katanya.

“Pada tahun 2011, RAT diangkat dalam jabatan selaku Kepala Bidang Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I.”

Dengan jabatannya tersebut, lanjut Firli, Rafael diduga kuat menerima gratifkasi dari sejumlah wajib pajak.

Baca Juga: KPK Resmi Tahan Rafael Alun Trisambodo dalam Kasus Dugaan Gratifikasi

“Diduga RAT menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengkondisian berbagai temuan pemeriksaan di bidang perpajakan.”

“Selain itu, RAT diduga memiliki beberapa usaha, yang satu di antaranya PT AME, yang bergerak dalam bidang konsultasi terkait pembukuan dan perpajakan,” kata Firli.

Pengguna jasa PT AME, kata Firli, adalah para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak, khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU





A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: