Eks Kepala PPATK: Seluruh pihak Komite TPPU Harus Duduk Bersama untuk Cocokkan Data
Politik | 3 April 2023, 06:10 WIBMahfud MD sendiri sependapat dengan pernyataan Suahasil Nazara.
Kata Mahfud, tidak ada perbedaan antara data Kemenkeu dan Menko Polhukam tentang dugaan pencucian uang. Angka agregat tetap sama, yakni Rp 349 triliun dengan 300 surat LHA dari PPATK.
"Bedanya hanya cara memilah data. Itu yang saya bilang di DPR. Sekarang tinggal penegakan hukumnya," ujar Mahfud dikutip dari Kompas.id (1/4).
Baca Juga: Kemenkeu dan Menkopolhukam Sepakat Tak Ada Perbedaan Data Soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun
Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas.id