Polisi Belum Simpulkan Tersangka Kasus Mobil Mercy Tabrak Pemotor di Pasar Minggu
Hukum | 1 April 2023, 18:43 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian belum menetapkan tersangka kasus kecelakaan mobil Mercedes-Benz dengan motor di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando menjelaskan, dari hasil keterangan saksi, kecelakaan tersebut dikarenakan pengemudi motor menerobos lampu merah.
Saat itu, Minggu (12/3/2023), mobil Mercy melaju dari arah Pejaten di Jalan Taman Margasatwa.
Di arah yang berbeda, datang sepeda motor korban dari arah Cilandak, Jakarta Selatan yang diduga menerobos lampu merah.
Menurut Bayu, korban tadinya berhenti karena melihat lampu merah. Namun karena satu pengendara motor menerobos dan korban menunggu lama, akhirnya kecelakaan terjadi sekitar pukul 02.20 WIB, Minggu (12/3/2023).
Baca Juga: Pelajar SMA Meninggal Tertabrak Diduga Anak Petinggi Polri di Pasar Minggu, Pelaku Sempat Menghilang
"Kalau ditanyakan mana yang salah mana yang benar, kita belum menyimpulkan, karena kita lagi mengumpulkan beberapa saksi," ujar Bayu, Sabtu (1/4/2023), dikutip dari Tribunnews.com.
Lebih lanjut Bayu menjelaskan, dalam pekan ini pihaknya bakal melakukan rekonstruksi kecelakaan. Langkah ini untuk mengetahui peristiwa kecelakaan yang sebenarnya.
Informasi yang diterimanya, pengendara Mercy sudah bertanggung jawab menanggung biaya pemakaman dan biaya rumah sakit rekan korban yang mengalami luka.
"Mungkin di minggu ini kita bisa menyimpulkan, nanti kita juga akan rekonstruksi di jalan biar tahu kondisi yang sebenarnya seperti apa," ujar Bayu.
Baca Juga: Terekam Video Amatir Warga, Truk Pengangkut Besi Kecelakaan Beruntun dengan 5 Kendaraan di Padang
Sebelumnya Polres Jakarta Selatan telah memeriksa tujuh saksi terkait kecelakaan Mercy dengan motor di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Pengemudi pengemudi Mercedes-Benz type GLA 200 dengan nomor polisi D 1127 DQ menabrak pengemudi motor Honda Vario dengan nomor polisi B 4454 SRT yang dikendarai oleh SB (19), dan MSA (19) sebagai penumpang.
Kecelakaan tersebut membuat MSA sang penumpang motor meninggal dunia di lokasi kecelakaan.
Sedangkan SB rekan korban yang mengendarai motor, menderita luka hingga tak sadarkan diri dan kini masih menjalani perawatan di RSUD Pasar Minggu.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Mobil Mercy Diduga Dibawa Anak Petinggi Polri Tabrak Pemotor, 7 Saksi Diperiksa
Belakangan diketahui, pengemudi mobil Mercy bernama Maulana Malik Ibrahim. Terduga pelaku tinggal di Kompleks Polri dan disebut-sebut sebagai anak petinggi Polri di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV