> >

KPK Diminta Tahan Rafael Alun, MAKI: Jadi Bisa Bongkar Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun

Hukum | 1 April 2023, 11:00 WIB
Eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. (Sumber: Tangkap Layar Video Permintaan Maaf Rafael Alun Trisambodo)

Adapun Tim penyidik KPK telah menggeledah rumah Rafael di perumahan Simprug Golf, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik segera menyita uang dan puluhan tas mewah berbagai merek luar negeri dalam penggeledahan tersebut.

”Segera dilakukan penyitaan dan analisis atas temuan tersebut sebagai barang bukti perkara sangkaan penerimaan gratifikasi dimaksud,” kata Ali melalui keterangan tertulis, Jumat (31/3/2023).

Baca Juga: Reaksi Rafael Alun Trisambodo usai Ditetapkan Tersangka KPK: Saya Tak Pernah Sembunyikan Harta

Ali Fikri juga mengatakan sudah menemukan setidaknya dua alat bukti permulaan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi. 

Dalam dugaan kasus korupsi Rafael Alun Trisambodo itu, ia diduga menerima gratifikasi dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP Kementerian Keuangan.

 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Kompas.id


TERBARU