Angkasa Pura Beri Sanksi Tegas 3 Petugas Avsec yang Langgar SOP, Ikut Jemput dan Dampingi Penumpang
Peristiwa | 31 Maret 2023, 20:18 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - PT Angkasa Pura II telah menindak tegas tiga petugas aviation security (Avsec) non-organik yang telah melakukan pelanggaran standar operasional prosedur dan tindakan indisipliner saat bertugas di Bandara Soekarno Hatta, Jumat (31/3/2023).
Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Internasional Soekarno-Hatta, M Holik Muardi menjelaskan, ketiga petugas Avsec melakukan pelanggaran berat yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung,
Ketiga petugas tersebut juga melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, yang bukan merupakan prosedur operasional petugas Avsec.
"Tindakan tersebut merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan," ujar Holik dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/3/2023).
Baca Juga: Petugas Bandara Sita Cobek, Palu dan Paku Jemaah Haji: Takut Disalahgunakan
Holik mengingatkan, setiap Avsec harus selalu mematuhi SOP. Prosedur operasi dari petugas avsec adalah memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan dengan menjalankan pemeriksaan terhadap barang dan orang.
Namun, ketiga Avsec tersebut malah meninggalkan tugas yang dapat mengakibatkan keamanan dan keselamatan penerbangan terganggu.
"Atas pelanggaran terhadap SOP dan tindakan indisipliner ini, diambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi terberat sesuai perjanjian kerja kepada ketiga Avsec tersebut," ujar Holik.
Sebelumnya, viral di media sosial, rekaman video yang memperlihatkan tiga petugas Avsec menjemput dan mengawal pendakwah Bahar bin Smith. Salah satunya yakni akun Guntur Romli, Ketua Umum Relawan Ganjar Pranowo, Ganjarian Spartan.
Baca Juga: Ini Pemicu Habib Bahar Smith Aniaya Sopir Taksi Online
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV