> >

KPK: 15 Senjata Api Milik Dito Mahendra untuk Bertempur, Bukan buat Olahraga atau Berburu

Hukum | 30 Maret 2023, 20:21 WIB
Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra berjalan keluar usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dan TPPU dengan tersangka mantan sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/2/2023). (Sumber: Antara/Sigid Kurniawan )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengungkapkan, sebanyak 15 senjata api milik Dito Mahendra yang ditemukan pihaknya saat melakukan penggeledahan bukanlah senjata untuk olahraga atau berburu.

Sebaliknya, belasan senjata tersebut kegunaannya adalah untuk bertempur.

Sebab, senjata tersebut beramunisikan peluru tajam.

Baca Juga: Cerita Pegawai KPK Tak Sengaja Temukan 15 Belas Senpi dengan Peluru Tajam di Rumah Dito Mahendra

Peluru itu juga ditemukan KPK saat melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra yang berada di bilangan Jakarta Selatan. 

"Saya sampaikan senjata api tersebut bukan untuk olahraga atau berburu, tapi senjata api tempur dan ada peluru tajamnya,” kata Asep di Jakarta pada Kamis (30/3/2023).

Karena itu, Asep mengatakan, pihak KPK kemudian menyerahkan belasan senjata api itu kepada Bareskrim Polri untuk penanganan lebih lanjut.

“Maka untuk penanganan selanjutnya diserahkan kepada Bareskrim Polri," tutur Asep.

Namun demikian, Asep menegaskan, 15 pucuk senjata api dan amunisi milik Dito Mahendra itu tidak ada kaitannya dengan suatu perkara korupsi.

"Lima belas pucuk senjata itu tidak terkait dengan tindak pidana korupsi," ujar Asep.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU