Komisi III DPR akan Gelar Rapat Transaksi Rp349 Triliun Lagi, Mahfud MD dan Sri Mulyani Diundang
Hukum | 30 Maret 2023, 07:45 WIBBaca Juga: Ketika Mahfud MD Bocorkan Obrolan Intelijen dengan Kepala BIN di Grup WA, Anggota DPR Terdiam
Dari angka Rp349 triliun yang disampaikan PPATK, terdapat Rp189 triliun yang dilaporkan dua kali, di antaranya pelaporan pertama senilai Rp180 triliun dengan Rp189 triliun.
"Jadi dua-duanya akan menjadi konfirmasi kebersamaan untuk menyelidiki lebih lanjut," kata Syahroni.
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV