Soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Eks Komisioner KPK: Saatnya Restrukturisasi Kelembagaan
Hukum | 30 Maret 2023, 08:00 WIBPihaknya, kata Trimedya, juga berencana melakukan rapat dengan pihak Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK.
“Yang paling penting, kami minggu depan sampai dengan 16 April, sebelum reses akan rapat dengan Kapolri, Jaksa Agung, dan KPK. Tentu akan kami tanyakan, sudahkah Pak Mahud mengomunikasikan.”
Baca Juga: Buka-bukaan soal Transaksi Janggal Rp349 T, Ini Momen Mahfud Cecar Komisi III DPR!
Menurutnya, DPR berkomitmen untuk mengawal dan membongkar kasus itu sampai kepada akar-akarnya.
Kedua, pihaknya juga meminta, terutama pada KPK, bahwa ini menjadi kesempatan untuk menyampaikan pada Menteri Keuangan, agar membenahi tata kelola keuangan, kemudian mandeknya komunikasi.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV