> >

Soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Eks Komisioner KPK: Saatnya Restrukturisasi Kelembagaan

Hukum | 30 Maret 2023, 08:00 WIB
Komisioner KPK periode 2007-2011 M Jasin, dalam Satu Meja The Forum, Rabu (29/3/2023) menilai adanya temuan transaksi keuangan mencurigakan sebesar Rp349 triliun, menjadi momentum bagi Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) melakukan restrukturisasi kelembagaan.. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Pihaknya, kata Trimedya, juga berencana melakukan rapat dengan pihak Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK.

“Yang paling penting, kami minggu depan sampai dengan 16 April, sebelum reses akan rapat dengan Kapolri, Jaksa Agung, dan KPK. Tentu akan kami tanyakan, sudahkah Pak Mahud mengomunikasikan.”

Baca Juga: Buka-bukaan soal Transaksi Janggal Rp349 T, Ini Momen Mahfud Cecar Komisi III DPR!

Menurutnya, DPR berkomitmen untuk mengawal dan membongkar kasus itu sampai kepada akar-akarnya.

Kedua, pihaknya juga meminta, terutama pada KPK, bahwa ini menjadi kesempatan untuk menyampaikan pada Menteri Keuangan, agar membenahi tata kelola keuangan, kemudian mandeknya komunikasi.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU