> >

KPK Geledah Rumah Tersangka Korupsi Tukin Kementerian ESDM di Depok

Hukum | 28 Maret 2023, 17:47 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. KPK menggeladah rumah salah satu tersangka kasus dugaan korupsi manipulasi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).  (Sumber: Antara)

Setidaknya terdapat 10 orang yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan perbuatan melawan hukum sehingga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.

"Perkara ini naik ke tahap penyidikan karena KPK telah memiliki setidaknya dua alat bukti, dan adanya beberapa pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (27/3/2023).

Menurut penjelasannya, uang hasil korupsi tukin dinikmati para pihak yang diduga terlibat, di antaranya untuk kebutuhan pribadi dan membeli aset.

Bahkan, dana tersebut diduga digunakan untuk memenuhi proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga: Dugaan Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor ESDM dan Sita Sejumlah Dokumen

 

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU