Daftar Kereta Api Tambahan untuk Lebaran 2023, Simak Tujuan, Waktu, dan Ketentuannya
Humaniora | 28 Maret 2023, 14:08 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyiapkan tiket kereta api tambahan untuk Angkutan Lebaran yang bisa dibeli mulai Senin 13 Maret 2023.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, pihaknya menambah 487.180 tempat duduk kereta api jarak jauh atau rata-rata 22.144 tempat duduk per hari.
Kereta api tambahan tersebut tersedia untuk perjalanan relasi favorit, di antaranya Jakarta - Solo (pulang-pergi/pp), Jakarta - Surabaya pp, Bandung - Semarang pp, dan Yogyakarta - Surabaya pp.
“KAI menambah beberapa perjalanan di berbagai rute dan kelas untuk mengakomodir tingginya minat masyarakat guna mudik menggunakan kereta api pada momen Lebaran 2023,” kata Joni dilansir dari situs resmi PT KAI, Minggu (12/3/2023).
Baca Juga: Ingin Mudik Gratis Pakai Kereta dan Bawa Motor? Kemenhub dan KAI Buka Program Motis
Daftar kereta api (KA) tambahan pada masa Lebaran 2023
- KA Sancaka Tambahan (Surabaya Gubeng - Yogyakarta pp). Tanggal 1, 2, 6-9, 13-30 April 2023.
- KA Arjuno Ekspres (Surabaya Gubeng - Malang pp). Tanggal 1, 2, 7-9, 14-30 April 2023.
- KA Argo Sindoro Tambahan (Semarang Tawang - Gambir pp). Tanggal 1-10, 12-30 April 2023.
- KA Gajayana Tambahan (Malang - Gambir pp). Tanggal 6-30 April 2023.
- KA Sembrani Tambahan (Surabaya Pasarturi - Gambir pp). Tanggal 6-30 April 2023.
- KA Argo Sindoro Tambahan (Semarang Tawang - Gambir). Tanggal 6-30 April 2023.
- KA Argo Muria Tambahan (Gambir - Semarang Tawang). Tanggal 6-30 April 2023.
- KA Kertajaya Tambahan (Surabaya Pasarturi - Pasar Senen). Tanggal 11-30 April 2023.
- KA Brantas Tambahan (Blitar - Pasarsenen). Tanggal 11-30 April 2023.
- KA Ciremai (Semarang Tawang - Bandung). Tanggal 11-30 April 2023.
- KA Argo Lawu Tambahan (Solo Balapan - Gambir pp). Tanggal 12-30 April 2023.
- KA Argo Dwipangga Tambahan (Solo Balapan - Gambir pp). Tanggal 12-30 April 2023.
- KA Taksaka Tambahan (Yogyakarta - Gambir pp). Tanggal 12-30 April 2023.
- KA Kertajaya Tambahan (Pasar Senen - Surabaya Pasarturi). Tanggal 12-30 April 2023.
- KA Brantas Tambahan (Pasar Senen - Blitar). Tanggal 12-30 April 2023.
- KA Ciremai (Bandung - Semarang Tawang). Tanggal 12-30 April 2023.
- KA Malioboro Ekspres (Malang - Yogyakarta pp). Tanggal 12-30 April 2023.
- KA Pasundan Tambahan (Surabaya Gubeng - Kiaracondong pp). Tanggal 12-30 April 2023.
- KA Tambahan Sbi - Sgu - Gmr (Surabaya Pasarturi - Surabaya Gubeng - Gambir pp). Tanggal 12-30 April 2023.
Baca Juga: KAI Sediakan 10.920 Tiket Harga Terjangkau di Masa Lebaran
Ketentuan pemesanan
- Pemesanan tiket KA tambahan bisa dilakukan mulai tanggal 13 Maret 2023 pukul 00.00 WIB.
- Pemesanan bisa dilakukan melalui aplikasi KAI Access, situs KAI (kai.id), atau hubungi contact center 121. Selain itu, tiket juga bisa dibeli melalui berbagai mitra resmi penjualan tiket KAI.
- Loket di stasiun hanya melayani penjualan tiket go show, mulai tiga jam sebelum jadwal keberangkatan kereta.
PT KAI mengingatkan masyarakat untuk menghindari pembelian tiket melalui pihak-pihak yang membebankan bea tidak wajar.
Baca Juga: Syarat dan Link Pendaftaran Mudik Gratis Kereta untuk Warga Jawa Tengah di Jabodetabek
Joni menambahkan, PT KAI menyediakan layanan vaksin booster gratis di sejumlah stasiun untuk membantu pelanggan dalam melengkapi persyaratan naik kereta api jarak jauh.
Fasilitas kesehatan milik KAI yang berlokasi di lingkungan stasiun, yakni klinik mediska, juga disiapkan untuk umum dengan prioritas penumpang kereta api di masa mudik lebaran 2023.
Layanan vaksin booster gratis tersebut tersedia di Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, Stasiun Semarang Tawang, dan Stasiun Purwokerto.
Kemudian, Stasiun Surabaya Pasar Turi, Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Malang, dan Klinik Mediska Bandung.
Lalu, Klinik Mediska Cirebon, Klinik Mediska Yogyakarta, Klinik Mediska Madiun, Klinik Mediska Jember, Klinik Mediska Ketapang, serta Klinik Mediska Probolinggo.
"KAI masih menerapkan persyaratan naik kereta api sesuai SE Menteri Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022," terangnya.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/PT KAI